Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Gunung Semeru erupsi pada pukul 07.14 WIB, Senin (10/6/2024). Antara/ist-PVMBG
Harianjogja.com, LUMAJANG—Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Selasa (23/7/2024) pagi.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.42 WIB dengan visual letusan tidak teramati karena terutup kabut, kemudian erupsi kembali terjadi pada pukul 05.20 WIB dan visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
"Erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu terjadi kembali pada pukul 06.01 WIB, namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Suplai Magma Masih Terjadi di Gunung Lewotobi, Erupsi Terjadi Setiap Hari
Berdasarkan laporan petugas, pengamatan kegempaan Gunung Semeru selama 24 jam pada Senin (22/7) tercatat 46 kali mengalami gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 11-23 mm dan lama gempa 45-127 detik.
Kemudian tercatat 45 kali gempa guguran dengan amplitudo 1-8 mm dan lama gempa 29-110 detik, sebanyak 20 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-7 mm dan lama gempa 25-80 detik, serta lima kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 5-22 mm, S-P 12-18 detik dan lama gempa 29-47 detik.
Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
BACA JUGA: Awan Panas Guguran Merapi Capai 1,2 Km, Waspadai Titik Zona Merahnya
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower