Pemkab Bantul Bakal Bangun Jogging Track di Semua Kapanewon
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun fasilitas olahraga berupa jogging track di seluruh kapanewon.
Serah Terima 5 (Lima) SHGB Equivalen 9 Persil Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Grati PIER oleh BPN Kab. Pasuruan kepada PT PLN (Persero) UIP JBTB../ Ist
PASURUAN—PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan aset negara yaitu sertipikasi lahan tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berhasil menunjukkan kinerja positif.
PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yaitu sertipikasi aset tanah tapak tower untuk Jalur SUTT 150 kV Grati PIER Kab. Pasuruan.
Dalam pengurusan sertipikasi ini PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Pasuruan, Kejari Kab. Pasuruan, Pemerintah Desa Curahdukuh serta PT SIER pemilik asal persil tanah lahan tapak tower.
PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi aset tanah berupa SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) sebanyak 5 SHGB yang equivalen dengan 9 persil tanah tapak tower SUTT 150 kV Grati PIER dari BPN Kabupaten Pasuruan. Progres positif lainnya adalah PLN UIP JBTB juga berhasil mendapatkan SHPL 01 Curahdukuh milik PT.SIER.
BACA JUGA: Manajemen PLN UIP JBTB Ikut Meriahkan PLN Mobile Color Run Surabaya 2024
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kab. Pasuruan, Kejari Kab. Pasuruan, Pemerintah Desa Curahdukuh dan PT. PIER yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.
“Dengan telah terbitnya SHGB persil tanah tapak tower SUTT 150 kV Grati PIER ini maka persil tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Pasuruan ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk kedepannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” tutup Eko. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membangun fasilitas olahraga berupa jogging track di seluruh kapanewon.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.