Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Ilustrasi sertifikat./JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SEMARANG—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan penetapan 87 target operasi mafia tanah yang ditetapkan untuk memberikan efek pencegahan/efek getar (deterrence effect) terhadap para mafia, agar tidak melakukan kecurangan dalam pertanahan.
"Kami berharap ini menjadi sebuah daya getar, deterrence effect agar tidak terjadi lagi yang seperti itu," kata Menteri AHY yang ditemui usai pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Periode 2024-2027, Senin.
AHY mengatakan dari 87 target operasi yang ditetapkan pihaknya pada tahun ini, 47 di antaranya sudah berproses, serta pihaknya terus melakukan akselerasi penyelesaian kasus mafia tanah secara intensif sebagai bentuk komitmen mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Menurut dia, setiap kasus yang ditetapkan pihaknya sudah melalui proses yang komprehensif dan panjang, sehingga penentuan target operasi tepat sasaran.
Selain menjadi deterrence effect, menurut AHY lagi, penetapan dan penindakan kepada mafia tanah juga menjadi pesan supaya para oknum tidak lagi bermain-main dalam hal pemajuan tata guna tanah dan tata ruang nasional.
"Kami menyampaikan pesan kuat kepada siapa pun yang melawan hukum agar berhati-hati karena kami serius, karena sekali lagi yang kami lakukan ini bukan untuk apa-apa, tapi untuk menyelamatkan kerugian negara sekaligus membela masyarakat yang lemah di negeri ini," katanya.
Sebelumnya, di Semarang, AHY mengatakan sebanyak 87 kasus mafia tanah menjadi target operasi pada 2024. “Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi (TO). Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi,” ujar AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.
Khusus yang masuk tahap P21, kata AHY melanjutkan, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
AHY juga menjelaskan, khusus di Jawa Tengah terdapat dua kasus mafia tanah. Modus operandi kasus pertama adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.