Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Kebijakan Dokter Asing, Begini Respons Menkes

Newswire
Newswire Kamis, 04 Juli 2024 12:57 WIB
Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Kebijakan Dokter Asing, Begini Respons Menkes

Ilustrasi dokter/Reuters

Harianjogja.com, JOGJA—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Profesor Budi Santoso dipecat usai memberikan pernyataan terkait ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Kemenkes RI mendatangkan dokter asing.

Aksi protes tersebut mencuat beberapa saat usai peristiwa pemecatan seorang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Prof Budi Santoso, pada Rabu (3/7/2024). Prof Budi dalam pernyataannya mengaitkan pemecatan yang dia alami dengan sikap pribadinya menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing di Indonesia.

BACA JUGA : Selebritas hingga Warga Asing Ikut Menyaksikan Grebeg Gethuk Kota Magelang

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menyebut intervensi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam proses pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof Budi Santoso, sebagai fitnah.

Kabar terkait intervensi tersebut dikaitkan dengan sikap pribadi Prof Budi Santoso yang sebelumnya menolak program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

"Informasi yang mengatakan Menkes mengontak Rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran merupakan fitnah dan hoaks," kata Mohammad Syahril dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Kemenkes tidak membawahi Unair dan tidak memiliki wewenang mengatur Unair. "Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoaks," katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataannya mengaku heran terhadap kejadian pemecatan Prof Budi Santoso yang dikaitkan dengan intervensi Kemenkes. "Heran saya, kok dikaitkan dengan Kemenkes. Unair tidak di bawah Kemenkes, tidak ada wewenang saya di sini, saya juga tidak ada kontak apapun dengan Unair terkait masalah ini," katanya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Unair melalui keterangan Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP), Martha Kurnia Kusumawardani menyebut alasan pimpinan Unair terkait pemberhentian Prof Budi Santoso merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online