Perimenopause Picu Risiko Jantung, Perempuan Wajib Waspada
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non haji dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
BACA JUGA: Doa yang Dianjurkan Dibaca Saat Memasuki Makkah, Jemaah Haji Wajib Tahu
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Yusron mengatakan tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan tiga orang yang diduga sebagai koordinator akan diproses secara hukum.
"Ke tiga orang tersebut yakni inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Yusron mengatakan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan 34 orang yang sudah pulang mereka menyampaikan datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," kata Yusron.
KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Evaluasi Penerbangan Haji 2024, Kemenhub Catat Ada 48 Kali Keterlambatan
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," kata Yusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANTARA
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.