MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JAKARTA—Kans putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kian terbuka.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo yang sekaligus merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendapatkan sinyal positif dari sejumlah partai lain. Partai Gerindra salah satunya.
Awalnya, suami dari Erina Gudono ini diarahkan untuk menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Dia digadang-gadang menjadi pendamping Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan juga sekaligus keponakan ketua umum partainya, Prabowo Subianto.
Apalagi, Mahkamah Agung (MA) baru saja menetapkan putusan terbaru yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum tidak membatasi batas minimal usia kepala daerah. mencabut ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU No. 9/2020 yang mengatur soal syarat minimal usia kepala daerah ketika mendaftar karena dianggap bertentangan dengan UU No. 10/2016 tentang Pilkada.
PSI sebenarnya telah membantah wacana yang berkembang di publik terkait hubungan putusan MA tersebut dengan peluang Kaesang maju di Pilkada 2024.
Namun, partai yang mengklaim dirinya sebagai representasi kaum muda ini masih menunggu keputusan Kaesang untuk bertarung di kontestasi Pilgub Jakarta.
Di sisi lain, Budisatrio atau Budi Djiwandono, telah menegaskan bahwa dirinya mendapatkan penugasan dari Partai Gerindra untuk tetap menjadi anggota DPR RI. Sosok lain diklaim telah disiapkan partai untuk Pilkada Jakarta.
Dengan begitu, peluang Kaesang untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta diyakini terbuka. Bukan sebagai cawagub, kans Kaesang untuk menjadi calon gubernur di Jakarta pun semakin besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.