Herdman Pisah Skuad Timnas Indonesia FIFA Matchday dan Piala ASEAN
John Herdman memastikan Timnas Indonesia memakai dua skuad berbeda untuk FIFA Matchday Juni 2026 dan Piala ASEAN 2026.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta kepada masyarakat atau sekolah untuk membuat rencana perjalanan wisata yang baik dan bijak agar pengemudi bus wisata dapat beristirahat cukup sehingga peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, tidak terulang kembali. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta kepada masyarakat atau sekolah untuk membuat rencana perjalanan wisata yang baik dan bijak agar pengemudi bus wisata dapat beristirahat cukup sehingga peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, tidak terulang kembali.
"Buatlah atau susun rencana perjalanan wisata (travel itinerary) yang baik dan bijak. Jangan memacu pengemudi bus wisata untuk berkendara sepanjang hari sepanjang malam," kata Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, Minggu (12/5/2024).
BACA JUGA : 10 Liang Lahat Disiapkan untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana
Kemudian, lanjutnya, jangan memaksa pengemudi untuk menyetir lebih dari 12 jam. Setelah berkendara selama 12 jam, pengemudi harus diizinkan untuk beristirahat dan kemudian besoknya pengemudi dapat melanjutkan kembali perjalanan.
"Jangan sampai kita membuat rencana perjalanan siang berwisata dan malamnya dipaksa untuk melakukan perjalanan, ini tidak boleh. Malam hari pengemudi bus wisata harus beristirahat atau tidur," katanya.
Penyewa baik masyarakat umum ataupun pihak sekolah juga jangan lupa untuk menyediakan tempat tidur atau istirahat yang layak bagi pengemudi bus wisata. Siapkan ruangan atau kamar bagi pengemudi untuk beristirahat.
"Jangan biarkan pengemudi tidur di dalam bus atau kendaraan, hal ini nantinya dapat memicu kelelahan bagi pengemudi sehingga akan berisiko pada keselamatan para penumpang," kata Ahmad Wildan.
Menurut dia, salah satu risiko kecelakaan yang dapat terjadi pada bus wisata adalah sopir bus wisata mengalami kelelahan akibat terlalu lama berkendara. Kelelahan yang dialami pengemudi dikarenakan selama berhari-hari pengemudi terus menerus mengendarai bus wisata.
"Penyewa atau pengguna jasa bus wisata tidak menyusun jadwal perjalanan dengan baik. Maunya penyewa mereka bayar bus wisata selama tiga dan banyak-banyakin obyek wisata. Mereka lupa bahwa bus wisata yang mereka sewa dibawa oleh seorang pengemudi yang harus membutuhkan istirahat cukup," katanya.
Sebagai informasi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA : Kecelakaan Bus di Subang, Korban Meninggal Dunia Jadi 11 Orang
Aan menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.
Menurut dia, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
John Herdman memastikan Timnas Indonesia memakai dua skuad berbeda untuk FIFA Matchday Juni 2026 dan Piala ASEAN 2026.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.