Harga Dexlite Turun Rp3.000, Pertamax Turbo Justru Naik Mulai Juni
Pertamina resmi mengubah harga BBM per 1 Juni 2026. Dexlite dan Pertamina Dex turun, sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan harga.
Evakuasi pada kecelakaan tabrakan mobil di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Ali Khumaini)
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pihak berwajib menelusuri adanya dugaan travel gelap pada mobil GranMax pada kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).
Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengemukakan keprihatinannya terkait dengan kecelakaan yang terjadi kemarin. Dia menilai kecelakaan ini perlu diusut lebih lanjut, karena adanya dugaan indikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap.
Kurnia menjelaskan salah satu indikasi adanya praktik travel gelap adalah korban penumpang yang tidak saling kenal. Berdasarkan KTP korban yang tersiar di media sosial, dia menyebut korban-korban tersebut tidak berada dalam satu daerah atau satu tempat tinggal. "Sehingga bisa kami pastikan penumpang tidak saling kenal satu sama lain," kata Kurnia dalam keterangan resminya, Selasa (9/4/2024).
Di sisi lain, pemilik kendaraan tidak merasa memiliki kendaraan tersebut berdasarkan nomor STNK. Hal tersebut dapat dilihat pada kepemilikan STNK atas nama Yanti Setiawan Budi yang tersiar di media sosial. Kurnia menuturkan data tersebut dapat dicek pada data Samsat yang seharusnya terkoneksi ke pajak. Dia juga menyebut terlihat tidak pernah ada verifikasi pajak atas nama tersebut.
Baca Juga
Menhub: Kecelakaan Maut Tol Cikampek Jadi Pelajaran Mahal dan Evaluasi
Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Korban 12 Orang, Begini Video Detik-Detik Kejadiannya
Petugas Bawa 13 Kantong Jenazah dari Lokasi Lokasi Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek
"Dugaan ini harus ditelusuri, apakah pengemudi yang menjadi korban atau hanya pekerja atau pesuruh saja yang bertindak sebagai pengemudi," ujarnya.
Adapun, melihat jumlah korban kendaraan, dia memastikan kendaraan Gran Max Minibus mengangkut orang melebihi kapasitas angkut yang diijinkan. Pihaknya juga menduga pengemudi kendaraan itu dalam kondisi mengantuk jika melihat dari jam kejadian. Kurnia melanjutkan, indikasi tersebut juga memunculkan dugaan bahwa pengemudi Gran Max tersebut berkeliling dahulu untuk menjemput penumpang dari beberapa titik sebelum masuk ke jalan tol.
Oleh karena itu, Organda meminta pihak berwajib untuk lebih peduli dan terus memberantas praktik-praktik angkutan ilegal dengan modus serupa. Dia menuturkan, praktik seperti ini akan tetap marak jika pihak otoritas berwenang membiarkan hal seperti ini terjadi. Padahal, regulator dan kepolisian telah mangkampanyekan mudik aman.
"Angkutan ilegal seperti ini puncaknya, ramai di tahun 2021. Ciri-cirinya, kendaraan membawa barang di atas atap yang seharusya jika ditindak dengan tegas, menyalahi aturan. Di sisi lain, Jasa Raharja juga jangan hanya menyikapi kelaikan santunan tapi tidak berkoordinasi melakukan pencegahan dalam pengamanan mudik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja-Solo hari ini, Rabu 29 Juli 2026. Keberangkatan dari Stasiun Tugu hingga Palur mulai pagi hingga malam.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.