Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Evakuasi pada kecelakaan tabrakan mobil di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Ali Khumaini)
Harianjogja.com, KARAWANG—Dari lokasi kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, petugas membawa 13 kantong mayat ke dua rumah sakit di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan dari lokasi kejadian petugas membawa 13 kantong mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Rosela Karawang. Kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios, Senin (8/4/2024). Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Baca Juga
Menko PMK Muhadjir Tinjau Langsung Proses Identifikasi Korban Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58
Arus Mudik Lebaran 2024 Sudah Menelan 25 Korban Jiwa
2 Tanjakan Ekstrem di Sleman Patut Diwaspadai Pemudik dan Wisatawan
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan jumlah korban akibat kecelakaan itu. Namun untuk sementara jumlah korban yang meninggal dunia disebutkan berjumlah 12 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin siang meninjau langsung proses identifikasi korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh Inafis Polri guna mengungkap identitas korban," kata Menko.
Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.
Sebanyak 12 korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Seluruh korban diduga meninggal di lokasi kejadian, karena terpanggang setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kebakaran akibat peristiwa kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.