Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Pemungutan Suara - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta agar tetap menjaga kondisi damai dan jangan terpengaruh narasi berbau konflik antar-partai politik (parpol) selama sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan pengamat politik Ujang Komarudin.
“Masyarakat sudah bekerja, mereka sudah memberikan pilihan, tinggal menunggu persidangan di MK. Masyarakat jangan terpengaruh narasi elite, tetap tenang dan jaga persatuan. Kalah menang itu biasa,” kata Ujang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Ujang, suasana kondusif sebenarnya telah terasa sejak proses rekapitulasi tingkat daerah hingga nasional dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia pun membenarkan adanya gelombang massa yang melakukan turun ke jalan, namun demonstrasi itu terbilang kondusif dan tidak mengarah ke perbuatan anarkisme seperti pada Pemilu 2019.
"Tidak ada kawat berduri, tidak ada barakuda, itu tandanya aman dan damai. Kalau ada dorongan hak angket dan sebagainya itu biasa, namanya juga demokrasi,” ujar Ujang.
Dia berharap kondisi damai dan kondusif ini tetap terjaga hingga nantinya Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
BACA JUGA: Netflix Umumkan Jadwal Penayangan Serial Eric Dibintangi Benedict Cumberbatch
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.