Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Puasa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menjaga nilai toleransi selama pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri 2024, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menag Yaqut menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan dalam rangka menjaga kekhusyukan beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024 Masehi.
"Surat edaran ini dimaksudkan dan bertujuan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan tetap mengutamakan nilai toleransi," tulis Yaqut dalam surat edarannya, dikutip Senin (4/3/2024).
Secara lebih rinci, setidaknya Menag mengimbau terdapat 9 poin utama yang perlu dijadikan perhatian bagi umat muslim dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2024.
Pertama, Menag mengimbau akan adanya potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan. Oleh karena itu, seluruh Umat Islam diminta untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan menjunjung tinggi toleransi dalam menyikapi hal tersebut.
Kedua, Menag juga mengimbau seluruh Umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam.
Ketiga, Menag mengimbau para Umat Islam untuk tetap berpedoman pada SE Menteri Agama No.5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala selama bulan Ramadan.
Keempat, masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah Ramadan dan Idulfitri diimbau untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala dalam rangka syiar Ramadan. Di samping itu, Menag juga meminta agar pesan-pesan yang disampaikan dapat mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
Kelima, Menag mengimbau agar takbiran Idulfitri dapat dikumandangkan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai toleransi. Keenam, masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga ditekankan untuk tetap menjaga ketertiban.
Ketujuh, salat Idulfitri pada 1 Syawal dapat diadakan di masjid, musala ataupun lapangan. Kemudian, pada poin ketentuan selanjutnya Menag juga mengimbau substansi khutbah Idulfitri untuk tidak memuat unsur-unsur politik praktis.
"Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," tegas Yaqut.
Adapun terakhir, para Umat Islam diimbau untuk dapat mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.