Asisten Rumah Tangga Ini Disekap oleh Majikannya, Begini Ceritanya

Newswire
Newswire Sabtu, 17 Februari 2024 19:47 WIB
Asisten Rumah Tangga Ini Disekap oleh Majikannya, Begini Ceritanya

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang asisten rumah tangga, berinisial, I, 23, menjadi korban penyekapan majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ini, I telah mendapat pendapat pendampingan dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta.

"Korban seorang wanita sekarang ini sudah didampingi  konselor dan paralegal dari Dinas PPPA DKI," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakbar, Aswarni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Pendampingan tersebut, kata Aswarni, merupakan pendampingan psikologis sekaligus pendampingan hukum dari Polres Metro Jakarta Barat. "Dari PPPA  DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis sedangkan untuk proses hukum dari kepolisian,," kata dia.

Selain itu, Aswarni menyebut korban juga sudah memiliki kuasa hukumnya sendiri. "Dia juga sudah punya advokat sendiri," kata Aswarni.

Baca Juga

Pekerja Rumah Tangga di Godean Dianiaya Majikan secara Keji

Demi Bayar Utang, Pekerja Rumah Tangga di Godean Curi Emas Majikan

Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Malioboro, Ini Tuntutannya

Aswarni melanjutkan mengenai potensi tindakan kejahatan lain yang dialami korban, seperti masalah gaji, jam kerja tidak sesuai aturan ketenagakerjaan, dan hak-hak lain yang seharusnya didapatkan korban, masih dalam penyelidikan kepolisian. "Sudah dalam pemeriksaan polisi," kata dia.

Selain itu, Aswarni juga memastikan bahwa korban telah melakukan pemeriksaan visum dan perawatan lanjutan di salah satu RSUD di Jakarta. "Untuk kesehatan juga sudah dilakukan visum, dan ada perawatan lanjutan di RSUD," pungkas Aswarni.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus wanita asal Alas, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur NTT yang menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Masih kami selidiki, masih didalami kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Andri membenarkan sudah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut. "Ya, intinya sudah menerima laporan polisi terkait kasus itu. Kemarin laporan polisinya masuk tanggal 13 Februari" kata Andri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online