Tok! Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD

Akbar Evandio
Akbar Evandio Jum'at, 02 Februari 2024 18:57 WIB
Tok! Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Tito Karnavian untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengamini bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut akan mengisi kursi yang ditinggal oleh Mahfud Md usai mengundurkan diri, Kamis (1/2/2024) kemarin.

Dia menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 20/P/2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024). "Pada hari ini, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P/2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).

Ari mengamini bahwa Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

BACA JUGA: Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD Akui Ada Konflik Kepentingan

Presiden Jokowi menyebut bahwa Keputusan Presiden (Keppres) imbas mundurnya Mahfud Md dari kursi Menkopolhukam disiapkan hari ini.

Hal ini disampaikannya seusai menghadiri agenda peresmian pembukaan Kongres XVI Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024). “Ya kemarin [Mahfud Md] sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya dan pagi hari ini keppres kami siapkan,” ucapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta waktu sekitar 2—3 hari untuk menentukan nama yang akan mengisi posisi Menko Polhukam selanjutnya.

Penyebabnya, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa pertemuannya dengan Mahfud Md yang merupakan Menko Polhukam Ke-14 itu pun baru terjadi kemarin, Kamis (1/2/2024) sore.  “Belum [ada nama pengganti], kan masih kemarin sore [baru bertemu], beri waktu sehari dua hari tiga hari lah,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online