Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Hutan
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). – Antara/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Delapan orang saksi kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, pada hari ini (11/1).
"Bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, delapan saksi kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim), " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Kamis (11/1/2024)
Ade Safri menjelaskan delapan saksi tersebut diantaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menambahkan kegiatan pemanggilan sejumlah saksi tersebut adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo, " kata Ade Safri.
BACA JUGA: Bekas Perkara Firli Dipisah, Polisi: Ada Potensi Pidana Pencucian Uang
Ade sebelumnya menyebutkan pengembalian berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejati DKI Jakarta masih dalam proses pemenuhan petunjuk P19.
"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 JPU, " kata Ade.
Ade Safri menjelaskan bahwa materi pemenuhan P19 itu adalah pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.
Kemudian Ade Safri juga menambahkan pihaknya akan memanggil kembali Firli Bahuri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan, waktunya nanti kita update, " ucapnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena mendekati tenggat waktu pengembalian berkas, yakni Kamis (11/1).
"Betul (tenggat waktu sampai Kamis, 11 Januari 2024)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Herlangga Wisnu.saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.
Penembakan terjadi di Banga National High School, Filipina. Tiga orang tewas, termasuk terduga pelaku, dan delapan lainnya terluka.
Huawei MatePad Air 2026 resmi dijual di Indonesia seharga Rp13.999.000. Simak spesifikasi, fitur AI, layar, baterai, dan aksesori.