FinExpo 2026, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Sasar Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memanfaatkan FinExpo 2026 untuk mengedukasi pekerja mandiri dan pelaku UMKM tentang perlindungan sosial.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Antara/Laily Rahmawaty.
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan dan memberikan keterangan.
Firli mengaku sengaja datang lebih awal ke Bareskrim untuk mempersiapkan diri dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari,” kata Firli.
Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB. Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, di mana Firli sulit dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bisa Dipantau Live, Ini 2 Cara Melihat CCTV Kota Jogja
“Saya juga berterima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang sudah jerih payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya,” ujar Firli,
Firli pun mengajak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya kepada aparat kepolisian. Ia berkeyakinan, bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai doktrin yang terbentuk di negara Indonesia bahwa hakim adalah pihak yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.
“Karena itu, tentulah azas Ius Curia Novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.
Terpisah, Ian Iskandar menambahkan, kemunculan kliennya di hadapan media pada malam ini memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memanfaatkan FinExpo 2026 untuk mengedukasi pekerja mandiri dan pelaku UMKM tentang perlindungan sosial.
Macan Tutul Jawa terekam kamera jebak di Cagar Alam Nusakambangan Barat. BKSDA memperkirakan populasinya di pulau itu sekitar 20 individu.
BGN mencatat siswa yang belajar dalam kondisi lapar turun menjadi 16% berkat MBG. Program ini menjangkau 57 juta penerima hingga September 2026.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengunjungi keluarga korban dugaan perundungan di Pemalang dan mendorong penguatan komunikasi sekolah dengan orang tua serta pen
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.
LBH Jakarta menyebut enam aktivis Greenpeace masih tertahan di Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di Bundaran HI, Selasa (20/10/2026).