Kemenpar Perketat Keselamatan Wisatawan di Kawasan Gunung Api
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Galon air/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pakar polimer memberikan penjelaskan terkait keamanan penggunaan air kemasan galon polikarbonat. Penggunana air kemasan ini tercatat sudah berjalan sekitar 40 tahun di Indonesia.
“Air minum kemasan galon polikarbonat ini sudah dikonsumsi masyarakat selama 40 tahun lebih dan tidak ada single kasus yang muncul. Saya kira itu catatan penting ya bagi semua orang yang menyebarkan isu bahaya galon polikarbonat ini,” kata Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Profesor Achmad Zainal Abidin dalam rilisnya.
BACA JUGA : Hujan Mulai Mengguyur Sebagian Wilayah DIY, Bantuan Air Bersih Tetap Siaga
Ia menjelaskan polikarbonat itu merupakan bahan plastik yang aman dan dinyatakan baik untuk bungkus atau kemasan makanan maupun minuman. Galon polikarbonat termasuk pembungkus yang baik. Dari sisi properties thermal, menurutnya, sifat polikarbonat terhadap suhu atau temperatur, kemasan ini tergolong kuat. Kemudian sisi properties tahan terhadap gesekan, benturan, goresan.
“Kami di ITB juga semua pakai air kemasan galon ini. Menurut kami informasi harus diberikan secara utuh ke masyarakat agar tidak menjadi hoaks dan meresahkan,” katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Profesor Ningrum Natasya menambahkan penggunaan air minum galon kemasan memang sudah berjalan selama puluhan tahun. Akan tetapi baru saat ini muncul isu terkait dampak negatifnya, oleh karena itu menurutnya masyarakat perlu bijak dalam merespons. Karena bisa jadi kabar yang berhembus di masyarakat belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA : PLN Jogja Salurkan Bantuan Tangki Air Bersih kepada Ribuan Warga Terdampak di DIY
Ia justru menyoroti terkait potensi hoaks yang disebarkan atas bahaya penggunaan air kemasan tersebut sebagai salah satu persaingan bisnis. Menurutnya, yang dikhawatirkan dari perang yang tidak fair itu adalah dampaknya kepada masyarakat. “Masyarakat menjadi takut meminumnya. Beda dengan kami akademisi yang akan menanyakan apa evidence based-nya dari isu tersebut,” katanya.
Jika terjadi keresahan di masyarakat hanya karena ada pihak tertentu yang menyebarkan isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya melalui media sosial, maka ada potensi melanggar hukum. “Kalau mengeluarkan pernyataan yang tidak benar dan tidak berdasarkan bukti, pasti ada delik aduannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan