Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Tangkapan layar - Bentrok aparat dan masyarakat akibat sengketa lahan terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023). Konfrontasi tersebut dipicu oleh penolakan warga terhadap eksekusi lahan oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendesak Pemerintah Pusat agar membuat sertifikat tanah masyarakat adat seperti sertifikat kawasan budaya sehingga tidak ada yang bisa merebutnya. Hal ini juga bertujuan mencegah konflik lahan antara masyarakat adat dengan pihak lainnya.
Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro menilai bahwa saat ini pemerintah pusat harus melakukan pendekatan konsesual ke masyarakat adat jika ada masalah tanah milik warga adat.
Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan sertifikat khusus untuk tanah milik masyarakat ada, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa mengambil alih tanah tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Khawatir China Batal Investasi di Rempang: Indonesia Rugi Besar
"Buat saja sertifikatnya itu model kawasan budaya. Jadi komunitasnya bisa terjamin. Nah, kalau nanti sertifikatnya atas nama perorangan, ini malahan bisa merusak kerekatan sosial mereka," tuturnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang menilai ada banyak tanah ulayat di Indonesia dan harus dilestarikan. Tanah ulayat sendiri merupakan tanah bersama yang dimiliki oleh masyarakat adat sesuai dengan hukum ada yang berlaku di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Menteri ATR Janjikan Warga Rempang yang Direlokasi Dapat Sertifikat Hak Milik
Dia meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menangani masalah tanah adat secara reaktif yang bisa menimbulkan konflik horizontal antara warga dengan aparat penegak hukum.
"Masalah tanah itu dari awal memang sudah berat ya. Jadi kita harus betul-betul berhati-hati jangan sampai masalah tanah adat ini menjadi batu sandungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.