Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Wahid di Tengah Kasus Suap HGB
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023) - Bisnis/Anshary Madya
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa Rocky Gerung sekitar sembilan jam pada Rabu (13/9/2023). Rocky dicecar dengan 70 pertanyaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Penasihat hukum Rocky, Haris Azhar, mengatakan pemeriksaan ini merupakan klarifikasi lanjutan dari pekan lalu karena beberapa alasan. "Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya membawa barang bukti dalam sebuah kardus yang berisi sumber ilmiah hingga bacaan dari kliennya.
BACA JUGA : Kasus Berlanjut, Bareskrim Panggil Ulang Rocky Gerung
"Isinya sumber sumber ilmiah, bacaan, terkait dengan bacaannya Pak Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," imbuhnya.
Dalam pantauan JIBI/Bisnis di lokasi, Rocky Gerung tiba di Bareskrim pada pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan kaus polo berwarna hitam dengan celana berwarna krem. Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat Rocky yang dikenal kritis terhadap Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Adapun, Rocky baru keluar pukul 18.53 WIB yang artinya pengamat politik sekaligus akademisi itu diperiksa sekitar sembilan jam di Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pemeriksaan itu sebagai upaya pendalaman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
BACA JUGA : Rocky Gerung Kembali Dipderiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Berita Bohong
Djuhandhani merincikan Rocky Gerung diperiksa karena tiga hal. Mulai dari, penghasutan, berita bohong dan sara. Dengan demikian, tidak ada yang terkait dengan penghinaan presiden.
Sekadar informasi, Rocky Gerung dilaporkan akibat dari pernyataannya saat acara di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada Sabtu, (29/7/2023). Dalam kasus ini, Rocky Gerung disangkakan atas Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya berita bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Masjid Temon, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 6 Oktober 2026 menunjukkan potensi udara kabur di Sleman dan suhu maksimum 35°C di Kota Jogja.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengajak siswa SMPN 3 Kokap menjauhi judi online, radikalisme, dan perundungan serta melanjutkan pendidikan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.