Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Ilustrasi PLTN
Harianjogja.com, JAKARTA—Jepang diketahui melepas limbah air olahan yang terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ke laut. Atas tindakan itu, Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) mendesak pemerintah untuk memutus hubungan dagang terkait produk perikanan dari negara itu.
Koordinator Nasional Ekologi Maritim Marthin Hadiwinata menyampaikan, pelepasan air limbah olahan PLTN dapat berdampak pada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia.
“Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia,” kata Marthin dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Marthin juga berharap pemerintah dapat membawa hal tersebut ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik, serta mengangkat ke dalam forum sengketa internasional.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Indonesia berada pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Marthin menuturkan, pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Air limbah yang terkontaminasi ini dapat memberikan dampak, baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia.
Beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi juga terancam terdampak, karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudera Pasifik. Ikan tersebut antara lain ikan madidihang atau tuna sirip kuning (Thunnus albacre).
Seperti diketahui, Jepang mengeluarkan izin untuk melepas air yang terkontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima yang hancur akibat gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Pada Kamis (24/8/2023), Jepang melepas 1 juta metrik ton air yang terkontaminasi ke Samudera Pasifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.