Kasus TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto & 4 Korporasi
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang (JJL) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol.
Tol tersebut berlokasi di Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus ini.
"Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat,” kata Ketut dikutip dalam keterangannya, Rabu (23/8/2022).
Adapun, hari ini saksi yang diperiksa berinisial DD. Dia adalah Djoko Dwijono selaku selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek pada 2016.
Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.
Seperti diketahui, Kejagung membuka penyidikan baru terkait dengan kasus ini. Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa proyek ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
“Betul ini (kasus tol Japek) merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).
Sebagai informasi, Ketut mengatakan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp13 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Rem motor macet bisa membuat roda seret dan membahayakan pengendara. Kenali delapan penyebab utama serta cara mengantisipasinya.
Erling Haaland menerima empat sertifikat Guinness World Records berkat pencapaiannya di Manchester City dan Timnas Norwegia, termasuk rekor 100 gol tercepat di
AI membuat pekerjaan kantoran makin terancam. Gen Z mulai melirik profesi teknis dan kerah biru yang menawarkan gaji tinggi serta sulit digantikan teknologi.
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam