Catcrs Perkuat Pasar Aset Digital Lewat Mitra Institusional
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pada Kamis (10/8) LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban [pelecehan di Miss Universe Indonesia]," kata Maneger, Sabtu (12/8/2023).
Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya
Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.
"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban [pelecehan di Miss Universe Indonesia] mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Anak-Anak Belum Pulang hingga Pukul 22.00 WIB, Warga Kulonprogo Bisa Kontak Hotline 110
Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8), untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. "Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan [yang menjadi korban pelecehan di Miss Universe Indonesia], mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan di Miss Universe Indonesia tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).
Mellisa Anggraini menyebutkan sejumlah korban pelecehan di Miss Universe Indonesia telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Rektor menekankan pentingnya kolaborasi dan kemampuan bekerja sama dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Keberhasilan lahir dari kerja tim, jejaring.