Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Juli 2026, Cek Syarat dan Caranya
PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50% hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, pelanggan yang berhak, dan cara mendapatkannya.
ASN. /Kemendagri
Harianjogja.com, JOGJA—PNS Part Time menjadi topik yang viral dan banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Di Twitter dan beberapa media sosial, masyarakat masif membicarakan soal jabatan baru ini. Sebenarnya, apa itu PNS Part Time?
Topik ini mencuat setelah muncul kabar DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu yang menarik dari topik yang dibahas adalah hal yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK paruh waktu.
BACA JUGA : Seorang ASN DIY Tertipu Rp600 Juta di Aplikasi Online
PPPK Paruh Waktu kabarnya sengaja dihadirkan dalam RUU tersebut untuk mengakomodasi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, agar memiliki nasib yang lebih baik.
Ini adalah win-win solution jika berbicara tentang nasib honorer terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang. Di sisi lain pemerintah sudah menghapus tenaga honorer. Kini, ASN di Indonesia terbagi dua yakni PNS dan PPPK.
Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana nasib honorer ini, dan saat ini tengah dibahas jika honorer akan memiliki status baru yakni sebagai PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu. Karena namanya berbeda, maka tugas dari PNS Part Time ini juga berbeda daripada honorer.
PNS Part Time hanya akan bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan tak perlu seharian bekerja di kantor seperti apa yang dilakukan honorer selama ini.
BACA JUGA : Siap-siap! PNS Golongan Ini Lebih Dulu Dipindah ke IKN
Dengan adanya rencana ini, maka nasib honorer akan terjamin. Setidaknya, 2,3 juta honorer di Indonesia tidak akan terkena PHK massal seperti yang dikhawatirkan belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50% hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, pelanggan yang berhak, dan cara mendapatkannya.
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.
Harga iPhone terbaru 26 Agustus 2026 turun menjelang iPhone 18. Simak daftar harga iPhone 15, 16, dan 17 lengkap di Indonesia.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur mulai dibangun di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
KPK memeriksa Kadis PUPR dan anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dugaan korupsi. Penyidikan terkait pengembangan OTT KPK di Bengkulu.
Cek harga emas Pegadaian hari ini, 26 Agustus 2026, untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.