Desil 1-5 Masih Bisa Dapat Bansos, Ini Penjelasannya
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.
ASN. /Kemendagri
Harianjogja.com, JOGJA—PNS Part Time menjadi topik yang viral dan banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Di Twitter dan beberapa media sosial, masyarakat masif membicarakan soal jabatan baru ini. Sebenarnya, apa itu PNS Part Time?
Topik ini mencuat setelah muncul kabar DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu yang menarik dari topik yang dibahas adalah hal yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK paruh waktu.
BACA JUGA : Seorang ASN DIY Tertipu Rp600 Juta di Aplikasi Online
PPPK Paruh Waktu kabarnya sengaja dihadirkan dalam RUU tersebut untuk mengakomodasi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, agar memiliki nasib yang lebih baik.
Ini adalah win-win solution jika berbicara tentang nasib honorer terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang. Di sisi lain pemerintah sudah menghapus tenaga honorer. Kini, ASN di Indonesia terbagi dua yakni PNS dan PPPK.
Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana nasib honorer ini, dan saat ini tengah dibahas jika honorer akan memiliki status baru yakni sebagai PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu. Karena namanya berbeda, maka tugas dari PNS Part Time ini juga berbeda daripada honorer.
PNS Part Time hanya akan bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan tak perlu seharian bekerja di kantor seperti apa yang dilakukan honorer selama ini.
BACA JUGA : Siap-siap! PNS Golongan Ini Lebih Dulu Dipindah ke IKN
Dengan adanya rencana ini, maka nasib honorer akan terjamin. Setidaknya, 2,3 juta honorer di Indonesia tidak akan terkena PHK massal seperti yang dikhawatirkan belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di sejumlah kota Indonesia pada 13 Oktober 2026. Wilayah DIY berawan dengan suhu Jogja mencapai 35 derajat Celsius.
Coventry City menang 4-1 atas Newcastle United di Liga Inggris 2026/2027. Hasil ini membawa tim Frank Lampard keluar dari zona degradasi.
DPRD Bantul dan Satpol PP mengedukasi pelajar SMPN 3 Pajangan tentang bahaya miras dan narkoba serta mendorong siswa berani melaporkan peredarannya.
Makeup saat olahraga tetap bisa digunakan, tetapi pemilihan foundation, sunscreen, dan produk sesuai jenis kulit penting untuk mengurangi risiko masalah kulit.
Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut penanganan masih mampu dilakukan.