Satgas TPPO Direstrukturisasi, MPR Dukung Langkah Pemerintah

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 01 Juni 2023 17:47 WIB
Satgas TPPO Direstrukturisasi, MPR Dukung Langkah Pemerintah

Ilustrasi perdagangan manusia./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai restrukturisasi Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Bamsoet, langkah Presiden melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. "Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar

Negara, lanjutnya, harus hadir untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Terlebih, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata dia.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak, yakni sebesar 50,97 persen. Sementara itu, perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen, semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," rinci Bamsoet

BACA JUGA: Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini

Bamsoet menyebut maraknya TPPO ini salah satunya terjadi karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang modus mafia TPPO. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan kelompok rentan.

Karena itu, Bamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah, serta instansi lain yang terkait untuk mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan menjadi korban TPPO. "Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI, selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online