Korban Meninggal Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Jadi 36 Santri
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA–Syarat naik pesawat pada masa mudik Lebaran 2023 masih mewajibkan penumpang mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster, seiring dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat.
Pada periode mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah penumpang pesawat mencapai 6,2 juta orang.
"Berdasarkan survei kami, potensi pengguna pesawat selama mudik bisa mencapai sekitar 6,2 juta penumpang. Ini total akumulasi dalam beberapa hari mudik dan lebaran," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyediakan 270 rute penerbangan domestik yang menghubungkan 122 kota di dalam negeri.
Selain itu, sebanyak 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara juga telah disiapkan.
Kemenhub juga telah menyiapkan 394 pesawat untuk penerbangan reguler. Jumlah tersebut masih akan bertambah saat pelaksanaan Mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman
Adapun, untuk dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat, tentu masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut merupakan syarat naik pesawat terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dikutip dari Buku Panduan Nataru 2023 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Selain itu, kini penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test, tapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Angka tersebut sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal menjadi 36 orang
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.