Cadangan Devisa Stabil, Ketahanan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Cadangan devisa Indonesia bertahan di US$145,3 miliar hingga akhir Juli 2026. BI menyebut posisi ini menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA–Syarat naik pesawat pada masa mudik Lebaran 2023 masih mewajibkan penumpang mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster, seiring dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat.
Pada periode mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah penumpang pesawat mencapai 6,2 juta orang.
"Berdasarkan survei kami, potensi pengguna pesawat selama mudik bisa mencapai sekitar 6,2 juta penumpang. Ini total akumulasi dalam beberapa hari mudik dan lebaran," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyediakan 270 rute penerbangan domestik yang menghubungkan 122 kota di dalam negeri.
Selain itu, sebanyak 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara juga telah disiapkan.
Kemenhub juga telah menyiapkan 394 pesawat untuk penerbangan reguler. Jumlah tersebut masih akan bertambah saat pelaksanaan Mudik Lebaran 2023.
BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman
Adapun, untuk dapat menikmati perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat, tentu masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut merupakan syarat naik pesawat terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dikutip dari Buku Panduan Nataru 2023 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Selain itu, kini penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test, tapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Cadangan devisa Indonesia bertahan di US$145,3 miliar hingga akhir Juli 2026. BI menyebut posisi ini menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.