Kisah Darmo, Tukang Salon Sapi yang Bertahan Puluhan Tahun
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA— Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pola pengasuhan orang tua menjadi salah satu faktor yang memengaruhi Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak, yang melakukan penganiayaan secara brutal terhadap David.
“Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajar kalau dia brutal seperti itu,” kata Reza.
Peneliti dari ASA Indonesia Institute itu menjelaskan terhadap pelaku kekerasan, salah satu yang ditakar lewat "risk assessment" adalah tingkat kemandirian, baik kemandirian finansial maupun sosial.
Semakin seseorang tidak mandiri, kata dia, maka semakin tinggi risiko perilaku kekerasannya.
“Barangkali ini yang publik sangkut pautkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan,” kata Reza.
Reza mengoreksi bahwa MDS bukan masuk dalam kategori anak karena dalam berita yang tersiar dinarasikan “anak pejabat Ditjen Pajak”. MDS sudah berada di usia dewasa, anak yang bukan anak-anak lagi.
“Jadi, sikapi dia sebagai orang dewasa. Beda dengan penyikapan terhadap pelaku anak-anak, terhadap pelaku dewasa publik boleh marah,” paparnya.
Video MDS menganiaya David tersiar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut memperlihatkan MDS menganiaya David secara brutal. Ditambah aksi selebrasi ala CR7 usai menghajar korban.
Menurut Reza, kendaraan mewah yang digunakan pelaku mendorong peningkatan rasa percaya diri, lebih macho, chauvinistic, dan menurunkan pemikiran tentang konsekuensi perbuatannya. Sama seperti seseorang saat membawa senjata.
“Senjata membuat pemiliknya menjadi impulsif. Boleh jadi itu pula sensasi yang bersangkutan selaku pengguna mobil mewah,” paparnya.
BACA JUGA: Cuaca DIY Hari Ini: Sleman Hujan Sedang di Siang Hari
Buntut dari viralnya video penganiayaan tersebut, ayah MDS dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak, yang disusul dengan pengunduran diri sang ayah sebagai ASN di Kementerian Keuangan.
Kasus ini, kata Reza, dapat diselesaikan dengan upaya damai atau "restorative justice" dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti diselenggarakan berdasarkan kehendak kedua pihak, adanya pengakuan bersalah dari si pelaku, dan tidak memaksa kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tertentu.
Pada sisi lain, Reza mengingatkan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar tidak disertai dengan perasaan “ewuh pekewuh” ataupun perasaan takut mengingat latar belakang orang tua pelaku maupun korban.
“Pada sisi lain, saya tidak melihat pelaku itu anaknya siapa dan korban itu anaknya siapa. Semata-mata supaya saya, lebih-lebih aparat penegak hukum tidak bias melihat peristiwa ini,” kata Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.