Harga iPhone 12, 13, 14, 15, dan 16 di Bulan September 2025
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, SOLO— Beberapasolusi bisa dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin naik kelas perawatan.
Sebab menurut aturan, ada beberapa golongan peserta berikut ini tidak bisa naik kelas perawatan jika dirawat di Rumah Sakit.
Seperti diketahui, terdapat aturan baru yang harus diketahui oleh peserta BPJS Kesehatan. Aturan tersebut ditujukan untuk peserta BPJS kelas 3.
Menurut aturan terbaru, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kelas 3 tidak dapat naik kelas perawatan.
Dalam pasal 48 dijelaskan bahwa peserta yang menginginkan rawat inap lebih tinggi dari haknya mesti membayar selisih biaya yang kurang.
BACA JUGA: Banjir Menerjang Gunungkidul! Sejumlah Sekolah Ditutup, Siswa Belajar dari Rumah
Meski demikian, ada lima golongan peserta BPJS yang tidak bisa naik kelas perawatan ketika dirawat di Rumah Sakit. Kelima golongan yang dimaksud adalah:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (yang dibayar pemerintah).
2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas 3.
3. Peserta Bukan Pekerja kelas 3
4. Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
5. Peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami PHK dan anggota keluarganya.
Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah pindah kelas BPJS. Itupun buat kamu yang bukan penerima PBI dan tidak didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Jika kamu adalah peserta BPJS biasa yang semula hanya memilih kelas 3, maka kamu bisa pindah ke kelas 1 atau 2. Meski demikian, pindah kelas harus diikuti oleh satu keluarga yang berada dalam satu KK.
- Menunjukkan Kartu Keluarga.
- Menunjukkan KTP.
- Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan.
- Mengisi FDIP yang bisa peserta dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Pastikan peserta tidak ada tunggakan iuran.
- Download aplikasi JKN Mobile di HP kamu.
- Jika belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu.
- Setelah itu masuk ke menu "Ubah Data Peserta"
- Lakukan perpindahan kelas.
- Simpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.