2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan

Jumali
Jumali Rabu, 08 Februari 2023 10:17 WIB
2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan

Foto ilustrasi. /Solopos-Ivanovich Aldino

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul akan mengaspal sebanyak 39 ruas jalan pada 2023 atau total 18 kilometer jalan kabupaten.

BACA JUGA: Baru Diperbaiki, Jalan di Srikeminut Ambles

Diharapkan dengan adanya pengaspalan tersebut, maka arus mobilitas masyarakat di Bumi Projotamansari akan semakin lancar.

Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan saat ini banyak aduan dari masyarakat terkait dengan jalan rusak. Dari laporan yang masuk, DPUPKP telah merekonstruksi sebanyak 66 ruas jalan kabupaten.

"Atau totalnya sepanjang 27 kilometer tahun lalu. Untuk tahun ini, ruas jalan yang akan diaspal sebanyak 39 ruas. Atau sepanjang 18 kilometer,” kata Aris, Rabu (8/2/2023).

Menurut Aris, sejauh ini DPUPKP hanya melakukan perbaikan untuk ruas jalan kabupaten dan desa. Ini sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab dari DPUPKP. Sementara untuk jalan perkampungan, perbaikan bisa dilakukan oleh pemerintah kelurahan. "Begitu juga untuk jalan provinsi dan nasional, kewenangan ada di provinsi dan pusat," ucap Aris.

Terkait perbaikan jalan di Pedukuhan Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Aris mengaku masih menunggu rekomendasi dari UGM. "Untuk pengerjaan masih menunggu lelang," ungkap Aris.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam memperbaiki jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Bantul. Bupati masih menunggu rekomendasi pakar dari Universitas Gadjah mada (UGM) dalam memperbaiki jalur menuju destinasi wisata Srikemenut tersebut karena kontur tanah yang rawan ambles.

Menurut Bupati, jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, itu sudah sering terulang, bahkan lebih dari tiga kali ambles dan lebih dari tiga kali perbaikan yang menyedot banyak anggaran. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) diminta tidak terburu-buru membangun lagi jalan tersebut.

“Kami minta Dinas PUPKP sudah jangan terburu-buru, nanti tidak tepat lagi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online