Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Logo PKS/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menegaskan pihaknya akan tetap jadi oposisi hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Sebelumnya, beredar isu bahwa PKS ditawari dua jatah menteri. Dengan begitu, koalisi antara PKS, NasDem, dan Demokrat tak jadi terbentuk. Meski begitu, Kholid mengatakan hasil musyawarah Majelis Syuro memutuskan akan tetap berada di luar pemerintahan.
“Hasil Keputusan Musyawarah Majelis Syuro menegaskan bahwa PKS tetap di luar pemerintahan atau oposisi. Keputusan tersebut mengikat kepada seluruh anggota, pengurus, dan pimpinan,” jelas Kholid lewat pesan singkat, Jumat (28/10/2022).
Dia pun menggarisbawahi bahwa isu yang beredar tak benar, sebab keputusan Majelis Syuro sudah tak bisa diganggu gugat.
“Sepengetahuan dari kami tidak ada. Presiden PKS Ahmad Syaikhu tidak pernah mendapatkan tawaran itu,” ujarnya.
Kholid mengakui saat periode pertama pemerintahan Jokowi, ada tawaran menjadi menteri. Meski begitu, saat periode kedua Jokowi saat ini, tak pernah ada tawaran serupa.
“PKS konsisten memutuskan di luar pemerintahan,” ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.