PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Kader PDI Perjuangan yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berswafoto dengan rekannya usai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rakernas II PDI Perjuangan tersebut bertemakan Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat dengan sub tema Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku akan memperbaiki caranya berkomunikasi ke publik setelah dijatuhi sanksi lisan oleh partainya.
"Sebagai kader saya taat dan tadi diberikan sanksi lisan, tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus diperbaiki," ujar Ganjar kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia pun mengatakan akan menerima sanksi yang diberikan kepadanya. Dia sadar, pernyataan tersebut disampaikan secara tak tepat. Apalagi, lanjutnya, publik ramai-ramai merespon pernyataannya tersebut.
"Statement yang tadi saya sampaikan kemudian menjadi diskursus di publik yang lumayan ramai begitu, kami mendapatkan peringatan, dan ini sebagai kader saya terima," jelas Ganjar
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
BACA JUGA: Ditanya ORI, Terduga Pelaku Intimidasi di Kantor Satpol PP Kulonprogo Kompak Lupa dan Tidak Tahu
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar tak melanggar aturan organisasi partai. Meski begitu, lanjutnya, pernyataan itu telah menimbulkan multitafsir di publik sehingga partai menjatuhkan sanksi lisan.
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Dinsos Bantul mencatat ribuan usulan penerima bansos, termasuk 1.789 usulan PBI JK, 95 PKH, dan 79 bantuan sembako melalui kalurahan dan Dinsos.
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.
BPS Kota Jogja menegaskan desil DTSEN ditentukan terpusat oleh BPS pusat dari data kementerian dan lembaga, bukan pendataan langsung BPS Kota.
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp17,24 triliun terancam tertunda karena anggaran 2027 belum teralokasi. OIKN mengusulkan tambahan dana.
KLHK menyegel 21 perusahaan terkait karhutla di tujuh provinsi. Kalimantan Barat terbanyak dengan tujuh perusahaan yang disegel.