Menkeu Rombak Aturan Piutang Negara, Ini 4 Perubahan Pentingnya
PMK 23/2026 resmi terbit, Menkeu Purbaya rombak aturan piutang negara dengan 4 perubahan penting untuk optimalkan penerimaan negara.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah) berfoto bersama jajaran pengurus partai pada pembukaan Rakernas dan Bimtek PAN di Jakarta, Sabtu (27/8/2022). Dalam rakernas yang dihadiri ribuan kader, pengurus DPP, FPAN DPR, dan para anggota DPRD PAN se-Indonesia tersebut akan disampaikan juga rekomendasi partai terkait Pilpres 2024./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya tetap membuka kemungkinan mengusung Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.
Tapi, dia belum dapat memastikan apakah Anies akan diusung PAN. Meski begitu, tak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi.
"Ya nanti, pokoknya PAN pasti akan putuskan siapa yang diusung, bisa Pak Anies, bisa bukan Pak Anies," jelas Yandri kepada awak media di Gedung Nusantara III, kompleks DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, yang berhak memutuskan sosok capres usungan PAN adalah Ketua Umum Zulkifli Hasan alias Zulhas. Hingga saat ini, dia belum memberi keputusan.
Yandri juga tak menampik nama Anies masuk dalam rekomendasi capres potensial PAN dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 27 Agustus 2022.
BACA JUGA: Komnas HAM: Tak Ada Aremania yang Serang Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan
"Ya Pak Anies salah satu pertimbangan dari rakernas kan, tapi apakah diusung PAN atau tidak, itu belum kami finalisasi," jelasnya.
PAN akan mengumumkan capres usungan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
“Bisa akhir Desember atau lebih cepat juga bisa, atau pada awal tahun juga bisa. Artinya PAN sudah punya mekanisme yang ditetapkan di rakernas bagaimana nanti finalisasi untuk pencapresan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PMK 23/2026 resmi terbit, Menkeu Purbaya rombak aturan piutang negara dengan 4 perubahan penting untuk optimalkan penerimaan negara.
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
DPP PAN memecat Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN NTB dan kader partai pasca terjerat OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
KPK mengungkap dugaan penerimaan Rp12,4 miliar oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari praktik korupsi proyek dan suap.
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.