Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega membantah bahwa senjata yang digunakan oleh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua (Brigadir J) adalah milik RR.
Dinda mengatakan, bahwa senjata milik kliennya yaitu Bripka RR berada di dalam tas yang ditinggal di dalam mobil yang terparkir di sekitar rumah Duren Tiga.
“Oh bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada RE itu bukan senjata RR, karena saat peristiwa tersebut Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil,” tutur Dinda saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).
Dinda menegaskan bahwa tas milik Bripka RR masih berada didalam mobil dan tidak dibawa oleh dirinya ke dalam rumah tempat kejadian penembakan Brigadir J.
Dinda juga menegaskan bahwa keterangan tidak terpakainya senjata RR untuk menembak Brigadir J tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka RR. “Itu tidak benar (memakai senjata RR) dan sudah berada di setiap keterangan BAP,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J yakni milik Bripka RR bukan Bharada E.
"Penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Bripka RR," tutur Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam. Listyo menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Polri menambah satu tersangka lagi yaitu istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.