Kejari Karanganyar Tetapkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes Jadi Tersangka

Indah Septiyaning Wardhani
Indah Septiyaning Wardhani Kamis, 15 September 2022 12:17 WIB
Kejari Karanganyar Tetapkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes Jadi Tersangka

Ilustrasi./Freepik

Harianjogja.com, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno, dan Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMDes, Eko Kamsono sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Atas perbuatannya nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,16 miliar.

BACA JUGA : Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Lebih dari Satu Orang

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan kedua tersangka akan dimintai keterangan pada Selasa (20/9/2022) mendatang.

Kedua tersangka ini juga akan langsung dipenjara jika saat pemeriksaan itu memenuhi syarat secara objektif maupun subjektif.

“Kedua aman kita periksa sebagai tersangka Selasa depan. Pada saat itu jika sarat objektif dan subjektif terpenuhi insyaallah langsung dilakukan penahanan,” kata dia dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Ihwal kedua peran masing-masing, Gilang enggan membeberkannya. Itu dikarenakan masih dalam ranah materi penyidikan. Dia mengatakan penetapan kedua tersangka setelah penyidik maraton mengusut kasus tersebut. Setidaknya ada 20 saksi yang dimintai keterangan dan dua saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo.

“Dua alat bukti telah memenuhi sehingga kita tetapkan tersangka. Satu ini masih Kades aktif,” kata dia.

Kedua tersangka dikenai pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online