Seller Marketplace Diberi Waktu 18 Bulan Urus NIB, Ini Kata Kemendag
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220)/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menanggapi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Kedua lembaga tersebut menghormati keputusan Polri itu.
"Penetapan Ibu PC [Putri Chandrawathi] sebagai tersangka atau perempuan yang berhadapan dengan hukum memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam kitab undang-undang," kata Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).
Adapun sejumlah hak tersebut di antaranya hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat, dan hak atas kesehatan.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga mendorong adanya pendampingan psikolog dan psikiater kepada Putri Chandrawathi.
"Selain merupakan bagian dari upaya pemulihan perempuan yang berhadapan dengan hukum sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca putusan pengadilan, proses pedampingan psikologis akan memungkinkan Ibu PC untuk
memberikan keterangan, sehingga memperlancar proses hukum kasus ini," kata pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Terakhir, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum menghormati dan memenuhi hak-hak Putri Candrawathi, sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.
"Untuk kelanjutan pemeriksaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih akan terus berproses dan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait," pungkas Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
BACA JUGA: Mahfud MD Klarifikasi soal “Menjijikkan” di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan PC tersangka pembunuhan Brigadir J. Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)
Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
“Kami sudah memeriksa ibu PC sebanyak tiga kali,” ujar Andi Rian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Warga Jotawang, Bantul, mengamankan pria yang dicurigai membawa sabu 0,33 gram dalam bungkus kopi sebelum diserahkan ke polisi.
Jalan sehat HUT RI di Ngluwar Magelang diikuti 4.000 warga dan ikut menggerakkan UMKM serta potensi ekonomi desa.
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
Hunter Biden mengungkap kanker prostat Joe Biden telah menyebar ke tulang dan bagian tubuh lain hingga menyebabkan rasa sakit.
Pemkab Sleman menyiapkan anggaran dan memantau pasokan air di 17 kapanewon untuk menghadapi potensi kekeringan musim kemarau.