Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022)./JIBI-Bisnis.com-Setyo Aji Harjanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming akhirnya memenuhi panggilan KPK. Dia tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022).
Maming menyambangi KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
Menurut pantauan Bisnis.com, Maming tiba di KPK sekira pukul 14.01 WIB. Dia datang didampingi beberapa orang. Salah satunya kuasa hukumnya Denny Indrayana.
Maming mengenakan jaket berwarna biru dan celana panjang hitam. Dia tak banyak bicara saat tiba di markas korps antirasuah. Dia menyinggung soal statusnya sebagai buron KPK.
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan akan hadir bersama kuasa hukum pada 28 Juli," kata Maming, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Maming memastikan akan datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Kuasa Hukum Maming, Denny Indrayana Kamis (28/7/2022). Maming merupakan tersangka dalam perakara IUP Tanah Bumbu. Dia juga kalah dalam gugatan praperadilan melawan KPK.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny.
Pihaknya siap untuk kooperatif menghadapi proses hukum selanjutnya.
"Dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Maming sebagai buron lantaran dianggap tak kooperatif saat dipanggil sebagai tersangka dalam perkara IUP Tanah Bumbu.
Tim kuasa hukum Maming membantah kliennya tidak kooperatif. Menurut Kuasa Hukum Maming, Bambang Widjojanto kliennya sudah memberikan surat keterangan yang menyatakan akan kooperatif memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Polres Sleman Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, 100.000 Orang Diselamatkan
Di sisi lain, KPK pun menunggu sikap kooperatif yang dijanjikan Maming.
"Termasuk menunggu sikap koperatif tersangka sebagaimana dijanjikan kuasa hukumnya yang disampaikan kepada publik bahwa tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 28 Juli 2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.