Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri masih berupaya mengevakuasi jenazah Kopda Muslimin, tentara yang diduga menjadi otak pembunuhan istrinya, di Desa Trompo, Kendal, Jawa Tengah.
Sejumlah anggota TNI membawa keluar barang-barang yang diduga milik Kopda M. Sejumlah barang tersebut adalah pakaian, sandal, dua botol air mineral, gelas bening berisi cairan warna kuning, dan lain-lain.
BACA JUGA: Suporter Solo Minta Maaf Atas Kericuhan di Jogja, Begini Rencana Polisi Selanjutnya
Terduga otak percobaan pembunuhan istri di Semarang, Kopda Muslimin, tewas. Tubuh anggota TNI itu ditemukan di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, mengatakan Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya pada Kamis pukul 06.15 WIB.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin adalah otak penembakan istrinya. Kopda Muslimin memerintahkan tersangka bernama Sugiono alias Babi untuk menembak istrinya yang berinisial R. Tak sampai situ, Muslimin juga sempat menyuruh tersangka untuk meracuni R hingga meninggal dunia.
“Jadi, berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku yang sudah diperiksa, bahwa suami korban telah memerintahkan [menyuruh] tersangka Babi tidak hanya melakukan penembakan. Sebelumnya, juga pernah diminta untuk meracuni korban,” tutur Ahmad kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA: Anggota DPRD Jogja Heran Suporter Solo Tak Jadi Tersangka Kericuhan
Selain itu, Muslimin juga menyuruh beberapa orang untuk melakukan pencurian dan bahkan menyantet istrinya sendiri sebelum aksi penembakan berlangsung.
“Selain itu dia menyuruh [tersangka] mencuri, dengan target istrinya mati, dan ketiga menggunakan santet,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.
Kemarau panjang di Cangkringan membuat dua sekolah kekurangan air dan memicu tiga kebakaran sejak Juni 2026.
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.