Kapan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan? Ini Jawaban Polri

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Sabtu, 23 Juli 2022 12:57 WIB
Kapan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan? Ini Jawaban Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menjawab kapan autopsi ulang atau exshumasi jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan di Jambi dilakukan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses exhumasi akan dilakukan secepatnya agar tidak busuk.

“Secepatnya (exshumasi), karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik. Karena kalau agak lama, maka proses pembusukan juga, akan semakin rusak ya,” tutur Dedi dikutip dari konprensi pers, Jumat (22/7/2022).

Dedi membeberkan, bahwa percepatan yang dilakukan untuk exshumasi ini agar dokter tidak mengalami kendala saat melaksanakan ekshumasi.

BACA JUGA: Kasus Harian PMK di Sleman Mulai Menurun, Segini Data Totalnya

Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum Bharada E mengataka bahwa dirinya memang mengetahu autopsi jenazah Brigadir J. Namun, dia masih belum sepenuhnya percaya dengan hasil autopsi tersebut.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” ujar Kamarudin di Bareskrim, Senin (18/7/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online