Gubernur Jateng Berharap Rekomendasi Percepatan Inflasi

Media Digital
Media Digital Kamis, 14 Juli 2022 19:07 WIB
Gubernur Jateng Berharap Rekomendasi Percepatan Inflasi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Ist

SURAKARTA—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bisa memberikan rekomendasi kepadanya untuk percepatan penanganan inflasi. Saat ini, inflasi Jateng mencapai 4,97 persen.

Hal itu disampaikan Ganjar seusai hadir di acara Rakernas KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Hotel Alila, Surakarta, Kamis (14/7). Di hadapan Ketua KPPU RI Ukay Karyadi, Ganjar membahas inflasi yang sedang terjadi di Indonesia khususnya di Jateng.

“Tadi saya ceritakan bagaimana dunia luar ini inflasi lagi gede-gede banget, kecuali Tiongkok masih kecil. Indonesia sudah alert sudah merah maka kita semua harus terjun betul untuk menyiapkan reaksi atau respons terhadap kondisi ini,” kata Ganjar yang didampingi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar berharap dari Rakernas KPPU, akan muncul rekomendasi atau masukan untuk mengatasi iklim persaingan usaha khususnya yang terkait dengan volatile food. Saat ini kebijakan yang diambil Pemprov Jateng adalah operasi pasar.

“Umpama yang volatile food, bawang merah, terus kemudian cabai, ini sekarang lagi on going untuk kita lakukan operasi pasar,” katanya.

Termasuk membantu memberikan masukan terkait kebijakan pengaturan harga pada faktor pemicu inflasi lain yakni transportasi hingga BBM dan gas. Ganjar yakin KPPU mempunyai data yang bisa dianalisis dan menghasilkan rekomendasi.

“Kalau analisis datanya bagus bisa di-feedback-kan ke kami. Mungkin regulasi bisa di-review, kebijakan bisa di-review, atau barangkali mendorong treatment-treatment agar ekonomi bisa bangkit. Ini penting untuk dilakukan,” ujarnya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online