Profil Blok Natuna D-Alpha Punya Gas 222 TCF, Dikembangkan Hashim Djojohadikusumo
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA – KTP elektronik atau e-KTP membantu untuk mengurangi seseorang memiliki KTP lebih dari satu. Proses pembuatan e-KTP sendiri dilakukan secara massal dari tahun 2013. Simak 4 cara mudah untuk mengecek e-KTP online.
Seperti diketahui, dalam e-KTP Anda ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda dapat mencoba untuk mengetahui apakah NIK Anda di dalam e-KTP sudah terdaftar di database atau belum.
Dengan mengetahui jika NIK Anda sudah terdaftar, maka e-KTP yang Anda miliki adalah benar-benar asli. Untuk mengetahuinya, berikut beberapa tahapan yang dapat Anda coba ikuti.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
Tahapan yang dapat Anda lakukan adalah melihat dari situs resmi, yakni melihat dari https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
Anda dapat membuka situs tersebut, mencari menu e-KTP dan mengisi NIK pengguna. Nantinya jika data KTP valid dan terkoneksi, Anda akan melihat data lengkap seperti dalam KTP. Anda juga bisa melihat dari situs dukcapil pemerintah daerah. Anda dapat memasukan nomor NIK pada e-KTP dan kemudian tekan cek.
2. Cek melalui Disdukcapil
Melalui Disdukcapil, Anda dapat mengecek lewat 5 cara, yakni cek via SMS, cek NIK via WhatsApp, sosial media yakni FB dan Twitter, call center dan juga lewat e-mail.
Via SMS : Anda dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri (0815-3636-9999).
Via WhatsApp : Anda dapat mengirimkan pesan dengan nama lengkap (KTP), NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp Disdukcapil (0813-2691-2479).
Via FB dan Twitter : Laman resmi Facebook yakni ‘Halo Dukcapil’ dan Twitter @ccdukcapil. Anda dapat menghubungi lewat personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Via Call Center : Anda dapat menghubungi nomor 1500-537.
Via email : Anda dapat mengirimkan via [email protected] dan gunakan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Dengan card reader, maka Anda tidak perlu menggunakan bantuan baik dari PC atau komputer. Namun card reader sendiri hanya digunakan oleh instansi terkait saja. Jika Anda ingin menggunakannya, maka Anda perlu datang langsung ke instansi terkait tersebut.
Anda dapat melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek KTP ID dan lewat NIK Online. Anda dapat mengunduh lewat Google Play atau App Store. Anda dapat memasukkan NIK Anda dan klik cari atau cek. Nanti data lengkap akan terlihat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
QJMotor X-Adventure 900 dikabarkan membawa mesin 904 cc bertenaga sekitar 95 HP. DCT, Brembo, Marzocchi, dan debut EICMA masih belum resmi
Pesan WhatsApp yang terhapus mungkin masih terlihat lewat Riwayat Notifikasi Android. Simak cara mengaktifkan fitur di Google Pixel dan Samsung.
Aturan tekanan ban MotoGP mewajibkan batas minimum 1,80 bar depan dan 1,68 bar belakang. Pelanggaran bisa berujung penalti 16 detik.
HP Android ini memiliki desain kamera horizontal yang sekilas mirip iPhone Air. Harganya beragam, mulai Rp1 jutaan hingga Rp12 jutaan.
Debut Juergen Klopp bersama Timnas Jerman berakhir imbang 1-1 melawan Belanda. Gakpo mencetak gol injury time, sementara Portugal dan Norwegia menang.