Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando datang ke lokasi demonstrasi mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022./JIBI-Bisnis.com-Indra Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengatakan Ade Armando mengalami luka cukup parah setelah dianiaya massa saat demonstrasi di Gedung DPR pada, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA: Kronologi Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa & Nyaris Ditelanjangi di Depan Gedung DPR
Akibat penganiayaan tersebut pengajar di Universitas Indonesia (UI) tersebut mengalami luka yang cukup parah.
"Lukanya cukup parah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Zulpan mengatakan polisi masih belum mengetahui motif pemukulan tersebut. Ade Armando diselamatkan oleh petugas kepolisian dari kepungan massa.
"Iya benar dia mengalami pemukulan tetapi bukan oleh petugas oleh massa aksi juga kita belum tahu motifnya apa, apa penyebab dia dipukuli," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan beberapa orang yang diduga melakukan pemukulan sudah ditangkap.
"Sudah beberapa kami amankan, saya belum bisa sampaikan secara detail," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), massa aksi yang mengeroyok Ade adalah demonstran yang tidak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.
Sebelum mengeroyok Ade, massa tersebut mencoba memprovokasi para mahasiswa dengan lembaran botol minuman.
Ade yang berada di tengah-tengah tiba-tiba dipukuli massa tanpa perlindungan. Selain dipukuli, Ade pun ditendang. Dia juga ditelanjangi.
BACA JUGA: Pamit Tarawih ke Orang Tua, Anggota Geng Pelajar Bantul Malah Tawuran
"Bunuh, bunuh Ade Armando," teriak massa yang anarkis itu.
Tidak ada aparat yang terlihat mengamankan Ade Armando, karena terfokus pada keamanan para anggota DPR RI yang menemui mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.