Tren Covid-19 Mereda, Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Kamis, 10 Maret 2022 12:07 WIB
Tren Covid-19 Mereda, Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak

Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ramadan 1439 H./Antara-Wahyu Putro

Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan salat jemaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tanpa berjarak. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah Covid-19 yang sudah menunjukkan tren menurun.

“Salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Asrorun Niam Sholeh dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (10/3/2022).

Niam menjelaskan, fatwa itu juga berlaku bagi  aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.

BACA JUGA

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com, MUI

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online