Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu (1/5/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan DPR bersama dengan pemerintah tetap merevisi UU Cipta Kerja, kendati sebagian serikat buruh menolaknya.
Supratman mengatakan pembahasan terkait dengan revisi UU Cipta Kerja itu sudah menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir tahun lalu. Bahkan, MK memberi tenggat revisi UU sapu jagat itu selama dua tahun sejak diputuskan cacat secara formal pembentukan.
Dia menambahkan DPR tidak mesti memasukkan pembahasan ihwal revisi UU Cipta Kerja itu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Melainkan, kata dia, pembahasan revisi UU Cipta Kerja itu dapat dilakukan di luar agenda Prolegnas Prioritas 2022.
“Karena putusan MK masuk dalam kategori kumulatif terbuka jadi tidak perlu ada dalam daftar Prolegnas 2022 tapi tetap bisa dibahas kapan saja,” kata Supratman melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/1/2022).
Hanya saja, dia mengatakan DPR belum memutuskan rencana kerja untuk membahas revisi UU Cipta Kerja itu. Dia beralasan Badan Musyarah atau Bamus DPR belum mengadakan rapat terkait dengan agenda pembahasan tersebut.
“Belum diputuskan oleh bamus siapa yang akan membahas,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (14/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai tanggapan serikat pekerja setelah DPR berencana untuk memasukkan agenda pembahasan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sebagian perwakilan serikat buruh berkesempatan untuk melakukan dialog bersama dengan Baleg DPR saat aksi demonstrasi mulai digelar.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya meminta DPR bersama dengan pemerintah menghentikan pembahasan UU sapu jagat itu yang hendak dikebut pada Prolegnas Prioritas 2022. Adapun, revisi UU Cipta Kerja itu ditargetkan dapat rampung pada semester pertama tahun ini.
"Nasib mu wahai kaum kecil, DPR dan pemerintah kembali menyetujui membahas Omnibus Law Cipta Kerja, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup, upah murah, gara-gara Omnibus Law kamu berjuta kali kamu berunjuk aksi," kata Said saat menyampaikan orasi di podium aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.