Data Modal Asing Tak Lagi Dirilis BI, Ini Alasannya
Bank Indonesia menghentikan rilis mingguan data aliran modal asing dan kini hanya melaporkan kepemilikan SRBI mulai pekan ini.
Ilustrasi.
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah akan mencabut izin usaha konsesi hutan seluas lebih dari 3 juta hektare (ha). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan "nakal" menggunakan izin konsesi lahan namun tidak menjalankan usaha sebagaimana yang menjadi tujuan pemberian izin tersebut.
"Kita juga akan berkolaborasi dengan kementerian teknis, khususnya Kehutanan [dan Lingkungan Hidup], untuk mencabut izin usaha [seluas] 3 juta [ha] lebih. Karena kami menemukan di lapangan, [perusahaan] hanya memegang izin konsesi, tapi tidak membuat kebun atau industri. Tetapi, area tersebut dipakai hanya untuk sewa jalan," terangnya di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Untuk izin usaha kehutanan, Bahlil mengungkap bahwa akan ada 193 perusahaan yang akan dicabut izin usahanya. Dia menyebut akan segera merilis data perusahaan yang dicabut izin usahanya.
Kendati demikian, jumlah izin usaha kehutanan yang akan dicabut masih jauh lebih sedikit dari izin usaha tambang yang akan ditarik kembali oleh pemerintah. Terdapat 2.343 izin usaha tambang yang rencnannya akan dicabut mulai besok, Senin (10/1/2022).
Rencananya, akan ada 2.078 izin usaha tambang yang akan dicabut pada tahap pertama esok hari. Bahlil mengungkap bahwa jumlah izin usaha yang akan dicabut pada tahap pertama saja sudah hampir mendekati 40 persen total izin usaha tambang yang ada.
"IUP [Izin Usaha Pertambangan] itu sebesar 5.490 izin, dan yang mau dicabut sekarang 2.078. Itu berarti hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat," jelas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia menghentikan rilis mingguan data aliran modal asing dan kini hanya melaporkan kepemilikan SRBI mulai pekan ini.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.