210 Mahasiswa DIY Terima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa 2026
Sebanyak 210 mahasiswa DIY dari empat perguruan tinggi menerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa 2026 yang bersumber dari Dana Keistimewaan.
Launching Laradaku di Kantor Pengadilan Agama IB Klaten, Rabu (15/12/2021)./Ist
Usai meluncurkan inovasi layanan “Tanduk Katah” yang mempermudah pasangan pengantin mengurus dokumen kependudukan baru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten kembali meluncurkan inovasi baru “Laradaku” Layanan Cerai Mendapatkan Dokumen Status Baru. Dengan inovasi layanan tersebut, masyarakat kian mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
Laradaku diinisiasi Disdukcapil Klaten menggandeng Pengadilan Agama IB Klaten selaku institusi yang menaungi urusan perceraian. Ketua Pengadilan Agama IB Klaten, Tubagus Masrur mengatakan lewat layanan ini masyarakat langsung mendapatkan dokumen perubahan status kependudukan setelah putusan perceraian ditetapkan secara hukum.
“Sehingga menjamin kesesuaian dokumen kependudukan yang berubah dengan putusan pengadilan. Meliputi hak asuh anak yang masuk dalam KK [kartu keluarga],” ungkapnya ditemui usai launching Laradaku di Kantor Pengadilan Agama IB Klaten, Rabu (15/12/2021).
Adapun dokumen yang didapatkan masyarakat yang mengakses Laradaku, antara lain eKTP dengan status perkawinan terbaru, KK baru dengan penyesuaian putusan Pengadilan Agama, dan akta cerai.
Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disdukcapil berusaha terus berinovasi untuk memberikan layanan mudah, tepat, dan cepat kepada masyarakat. Laradaku hadir selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, juga menjamin tertib adminitrasi kependudukan setiap ada perubahan status kependudukan.
Baca juga: AP I Ungkap Alasan YIA Belum Butuh Polsek Khusus Bandara
“Sama seperti inovasi sebelumnya, Tanduk Katah, Laradaku juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang status kependudukannya berubah dalam mengurus perubahan dokumen kependudukan. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat lebih tertib adminitrasi kependudukan,” katanya.
Hal-hal teknis untuk berjalannya Laradaku sudah disiapkan, mulai sisi regulasi maupun sumber daya pelaksana program pun terus dilatih.
“Termasuk di dalamnya adalah kesiapan petugas dari dua lembaga terus kami latih. Kordinasi teknis masih terus kami jalin dengan petugas Pengadilan Agama Klaten,” paparnya.
Layanan tersebut mendapatkan apresiasi dari warga yang sedang menjalani proses perceraian. Endang Trenaning, 41, salah satunya, warga Desa Pasungan Kecamatan Ceper ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program Laradaku. Ia merasa dimudahkan karena tak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan yang berubah setelah menjalani proses perceraian.
“Saya sangat terbantu karena tidak perlu lagi mengurus satu per satu dokumen kependudukan yang harus diubah. Begitu putusan cerai disampaikan, saya sudah mempunyai dokumen kependudukan baru,” ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 210 mahasiswa DIY dari empat perguruan tinggi menerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa 2026 yang bersumber dari Dana Keistimewaan.
Klasemen Asian Games 2026 terbaru, Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 16 setelah meraih emas pertama dari bulu tangkis beregu putra.
Portugal menang 1-0 atas Wales di UEFA Nations League. Gol tunggal Joao Felix, sementara gol Cristiano Ronaldo dianulir VAR karena offside.
Timnas Indonesia menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Simak kondisi tim, rekor pertemuan, dan prediksi skor.
Prakiraan cuaca BMKG DIY Jumat 25 September 2026: Kota Jogja diprediksi cerah dengan suhu maksimum mencapai 34 derajat Celsius.
Fenomena keterpaparan masyarakat terhadap praktik judi online (judol) kini semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada kalangan atau gender tertentu