Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANDUNG--Guru pesantren yang diduga memperkosa belasan santrinya juga disinyalir menggelapkan dan bantuan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyelidiki dugaan adanya penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh guru pesantren berinisial HW (36) untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan asusila.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dugaan-dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.
"Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," kata Asep, di Bandung, Kamis (9/12/2021).
Namun, kata dia, kini pihaknya pun masih fokus terhadap perkara HW yang tengah ditangani dan masuk ke ranah pidana umum. Sehingga dugaan penggelapan dana untuk asusila itu perlu didalami lebih lanjut.
BACA JUGA: Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 2,2 Kilometer ke Arah Kali Bebeng
"Di samping ada perkara pidum nanti akan melakukan pendalaman terkait itu," kata dia.
Dalam perkara tersebut, Asep memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus itu secara komprehensif. Sehingga, kata dia, tindakan kejahatan seperti itu dapat dicegah dan tidak terulang kembali.
"Ini untuk memastikan penanganan tuntas tidak sepotong-sepotong dan komprehensif," kata dia.
Adapun HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan, terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.
HW disebut melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati hingga membuat hamil dan melahirkan. Kejaksaan menyebut HW telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Gemini milik Google mengakses sistem tiga perusahaan saat uji coba keamanan siber pada Mei 2026. Google menyatakan ketiga perusahaan telah diberi tahu.
Nama anak pertama Lady Gaga dan Michael Polansky terungkap. Bayi bernama Rose Bean Polansky lahir di Los Angeles pada 9 Juni 2026.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.