Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Ilustrasi polisi/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA-Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,2 persen atau tertinggi selama satu dekade terakhir.
"Angka ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menilai kehadiran Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di instansi Polri memberikan angin segar di tubuh Polri.
Seperti diketahui, Sigit memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Menurut Burhanuddin, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga menyentuh angka 80,2 persen hingga mengalahkan lembaga penegak hukum lainnya tidak lepas dari pengaruh sang Kapolri.
Baca juga: Ahli Vulkanologi ITB Ungkap Penyebab Meletusnya Gunung Semeru
Padahal, biasanya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selalu menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi pertama. Tren tersebut terjadi sejak 2014 hingga 2018.
"Setelahnya, kepercayaan terhadap KPK terus menurun hingga berhimpitan dengan kepercayaan terhadap polisi pada survei 2019 dan 2020," ujarnya.
Untuk diketahui, Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 2 hingga 6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode "multistage random sampling" dengan jumlah responden mencapai 2.020 orang.
Survei tersebut memiliki "margin of error" sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Lebih rinci, grafik survei kepercayaan masyarakat terhadap Polri sejak 2014 hingga 2021 berdasarkan data Indikator Politik Indonesia, yakni 2014 sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen.
Kemudian, pada 2016 sebesar 73,2 persen, 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen dan 2021 mencapai 80,2 persen.
Sebagai tambahan, pada survei tersebut juga diketahui kondisi penegakan hukum nasional. Hasilnya, sebanyak 3,2 persen masyarakat menilai sangat baik, 39,9 persen menjawab baik.
Kemudian, sebanyak 31,4 persen responden menjawab sedang, buruk 19,4 persen, sangat buruk 2,7 dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 3,2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Sinopsis film Gak Ada Matinya, kisah Binsar yang berharap uang asuransi ayahnya menyelamatkan hidupnya, tetapi semuanya berubah.
Instagram menghadirkan Pixel, fitur AI baru untuk menyamarkan wajah atau objek di Stories hanya dengan perintah teks.
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian