Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Riri Khasmita dan suami, Edrianto/Instagram @ririkhasmita44
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus mafia tanah yang menjerat keluarga artis Nirina Zubir semakin terang benderang.
Syakhruddin yang merupakan kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita, menjelaskan kronologi kliennya mengubah kepemilikan aset ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Semua berawal saat Indria butuh dana pinjaman dan menyuruh Riri sebagai ART-nya menggadaikan surat-surat aset ke bank.
"Salah satu alasannya kenapa harus dikuasakan, karena pada saat itu harus membayar biaya pajak yang selama ini belum terbayar," kata Syakhruddin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut kata Syakhruddin, pengajuan dana pinjaman ditolak pihak bank ketika itu. Alasannya, Indria sebagai pemohon sudah berusia senja.
Menurut Syakhruddin, satu-satunya solusi ketika itu adalah mengubah kepemilikan aset milik Indria jadi atas nama Riri agar dana pinjaman cair.
BACA JUGA: Bahas Isu Global, Puan Maharani Hadiri Sidang IPU ke-143 di Madrid
"Kemudian berinisiatif lah untuk diagunkan ke bank, karena ibu Cut ini kan udah berumur, udah sepuh, kan tidak bisa dapat kucuran dana dari pihak banknya," kata Syakhruddin.
Namun, saat disinggung kenapa Indria tak meminta bantuan Nirina Zubir, Syakhruddin merasa tak punya kapasitas menjawabnya.
"Mohon teman-teman wartawan nanyain juga itu ya. Itu nanti dia jawab sendiri," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari lima tersangka, dua diantaranya adalah Riri Khasmita dan suami. Sementara tiga lainnya adalah notaris.
Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
JJLS Kelok 23 Kretek-Girijati ditargetkan dibuka penuh Agustus 2027 setelah evaluasi uji coba dan penambahan fasilitas keselamatan.
Eks Ketua MK Anwar Usman tiba di Istana jelang pelantikan Wantimpres. Ia mengaku belum tahu apakah akan dilantik sebagai anggota.
Response time Damkar Sleman menuju kebakaran Transhome tercatat 14 menit. Namun, capaian waktu tanggap secara keseluruhan baru 52,27 persen.
Pratikno menghadiri pelantikan Wantimpres di Istana. Soal posisi ketua, ia mengaku belum menerima salinan Keppres.
Mario Aji finis P25 di Practice Moto2 Jepang 2026 dan harus melewati Q1 setelah jatuh di akhir sesi. David Alonso menjadi yang tercepat.