Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Tubagus Joddy/Instagram-@tubagusjoddy
Harianjogja.com, SURABAYA--Sopir maut kasus kecelakan Vanessa Angel mulai memberikan keterangan kepada polisi.
Polisi mulai mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang.
Sopir mobil nahas tersebut, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan menyebut kondisi Joddy telah sehat dan pulih. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma.
BACA JUGA: Booming Artis Rambah Industri Startup, Ikut Tren atau Serius?
"Kondisinya (sopir) sehat. Tapi untuk kita lakukan pemeriksaan, psikologisnya itu masih belum bisa," katanya.
Menurutnya, Joddy mengalami pergolakan batin. Sebab, pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi keluarga Vanessa Angel karena memiliki kedekatan khusus.
"Kita sekarang fokus pemulihan pasca trauma," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Sopir Vanessa Angel Akui Kecepatan Mobil 120 Kilometer Per Jam"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.