Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dan melakukan pemantauan terkait dengan dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta.
"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Pertama, kata Anam, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail apakah benar peristiwa dugaan penyiksaan tersebut terjadi. Hal itu merujuk pada bagaimana bisa terjadi, tanggal berapa, dan pelaku.
"Namun, dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.
BACA JUGA: Update 3 November 2021: Covid-19 di Jogja Melonjak Lagi, Sleman Paling Banyak
Yang kedua, jika memang benar peristiwa tersebut terjadi, harus ada tindakan tegas sebab hal itu sama saja mencoreng upaya baik yang telah dilakukan oleh pihak lapas.
Menurut Anam, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dengan dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," katanya.
Oleh karena itu, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Pemasyarakatan Lapas Narkotika Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar terbuka.
Menurut dia, keterbukaan akses atas kasus itu sangat penting. Setidaknya terdapat dua hal, yakni apa saja yang diagendakan perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Yang kedua ialah agar perlakuan tidak manusia tidak boleh kembali terjadi di lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.
"Kalau teman-teman Dirjenpas mau, ayo join investigasi bersama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.