Kepala Penelitian AI Meta Mendadak Mundur, Meta Platforms Inc Berisiko Kesulitan Bersaing dengan Kompetitor
Wakil presiden yang memimpin tim Penelitian AI Fundamental Meta Platforms Inc. Joelle Pineau mengundurkan diri dari Meta Platforms Inc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengeluarkan aturan anyar mengenai sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di masa pandemi Covid-19.
Sistem kerja tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 24/2021 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Perubahan dilakukan setelah melihat status penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini.
“Memperhatikan arahan dan kebijakan Bapak Presiden mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta memperhatikan status penyebaran Covid-19, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas SE Menteri PANRB No.23/2021,” ujar Tjahjo dikutip dari surat edaran tersebut, Sabtu (23/10/2021).
Berbeda dengan sebelumnya, kini sistem kerja ASN yang berada dalam PPKM level 1 juga mulai diatur. Berikut perincian lengkap aturan kerja ASN di dalam SE Menteri PANRB No. 24/2021:
Jawa dan Bali:
PPKM Level 1, sebanyak 75 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 2, sebanyak 50 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 3, sebanyak 25 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).
Luar Jawa dan Bali:
PPKM Level 1 dan 2 dengan kabupaten atau kota zona hijau, kuning, dan oranye diberlakukan 50 persen WFO. Sementara kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25 persen WFO. Untuk pegawai yang WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 3, sebanyak 50 persen WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO dan diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Jawa dan Bali:
PPKM Level 1, maksimal 100 persen WFO.
PPKM Level 2, maksimal 75 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi.
Luar Jawa dan Bali:
PPKM Level 3, maksimal 100 persen WFO dan diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO dan diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi.
Jawa dan Bali:
PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.
PPKM Level 2, maksimal 100 persen pegawai WFO.
PPKM Level 3 dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
Luar Jawa dan Bali:
PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wakil presiden yang memimpin tim Penelitian AI Fundamental Meta Platforms Inc. Joelle Pineau mengundurkan diri dari Meta Platforms Inc.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Kamis (20/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota ke pantai.