QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Video demo mahasiswa vs aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial/Twitter-AksiLangsung
Harianjogja.com, SOLO - M, Fariz, 21, mahasiswa korban \'smackdown\' polisi saat demonstrasi pada Rabu (13/10/2021), sempat dilarikan ke rumah sakit. Kondisi Fariz memburuk setelah dirinya mengaku badannya terasa sakit semua.
Pada Jumat (15/10/2021), beredar foto Fariz terbaring di rumah sakit.
Dalam foto tersebut, tangan kanannya tampak memegangi lehernya dan tangan kiri diinfus. Fariz mengatakan dirinya sempat mengalami muntah-muntah pada Kamis (13/10/2021) pagi.
Setelah dibantingpada Rabu, Fariz mengaku lehernya tak bisa digerakkan. Ia juga merasa pusing, sampai akhirnya dirawat di rumah sakit.
Fariz dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk pada Kamis (14/10/2021).
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor penanganan perkara yang dilakukan anggota Polri itu.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, akan mengawal penegakan hukum menyusul penganiayaan yang dilakukan anggota Polri pada Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Tangerang ke-389 di Tigaraksa itu.
"Jika dilihat dari video itu tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang yang dalam penguasaannya adalah tindakan tidak patut," kata Amirudin, dikutip dari Tempo.
Ia meminta agar Kapolda Banten dan atau Kapolres Tangerang harus menindak anggotanya yang membanting mahasiswa itu sesuai hukum.
Sebelumnya, oknum polisi berinisial Brigadir NP telah mengatakan permintaan maafnya secara resmi pada Rabu (13/10/2021) malam.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP.
Brigadir NP dan Fariz kemudian berjabat tangan dan berpelukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.